KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Shalawat serta
salam tidak lupa kami ucapkan untuk junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW.
Kami bersyukur kepada Allah SWT yang telah memberikan hidayah serta taufik-Nya
kepada kami sehingga dapat menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini berisikan tentang sejarah perkembangan Bahasa
Indonesia.
Kami
menyadari makalah yang dibuat ini tidaklah sempurna. Oleh karena itu, apabila
ada kritik dan saran yang bersifat membangun terhadap makalah ini, kami sangat
berterima kasih.
Demikian
makalah ini kami susun. Semoga dapat berguna untuk kita semua. Amin.
Jakarta,30
Oktober 2014
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bahasa merupakan suatu alat komunikasi yang disampaikan
seseorang kepada orang lain agar bisa mengetahui apa yang menjadi maksud dan
tujuannya. Pentingnya bahasa sebagai identitas manusia, tidak bisa dilepaskan
dari adanya pengakuan manusia terhadap pemakaian bahasa dalam kehidupan
bermasyarakat sehari-hari. Untuk menjalankan tugas kemanusiaan, manusia hanya
punya satu alat, yakni bahasa. Dengan bahasa, manusia dapat mengungkapkan apa
yang ada di benak mereka. Sesuatu yang sudah dirasakan sama dan serupa
dengannya, belum tentu terasa serupa, karena belum terungkap dan diungkapkan.
Hanya dengan bahasa, manusia dapat membuat sesuatu terasa nyata dan terungkap.
Era globalisasi dewasa ini mendorong
perkembangan bahasa secara pesat, terutama bahasa yang datang dari luar atau
bahasa Inggris. Bahasa Inggris merupakan bahasa internasional yang digunakan
sebagai pengantar dalam berkomunikasi antar bangsa. Dengan ditetapkannya Bahasa
Inggris sebagai bahasa internasional (Lingua Franca), maka orang akan cenderung
memilih untuk menguasai Bahasa Inggris agar mereka tidak kalah dalam persaingan
di kancah internasional sehingga tidak buta akan informasi dunia. Tak
dipungkiri memang pentingnya mempelajari bahasa asing, tapi alangkah jauh lebih
baik bila kita tetap menjaga, melestarikan dan membudayakan Bahasa Indonesia.
Karena seperti yang kita ketahui, bahasa merupakan idenditas suatu bangsa.
Untuk memperdalam mengenai Bahasa Indonesia, kita perlu mengetahui bagaimana
perkembangannya sampai saat ini sehingga kita tahu mengenai bahasa pemersatu
dari berbagai suku dan adat-istiadat yang beranekaragam yang ada di Indonesia,
yang termasuk kita di dalamnya. Maka dari itu melalui makalah ini penulis ingin
menyampaikan sejarah tentang perkembangan bahasa Indonesia.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang diatas maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1.
Bagaimana
sejarah perkembangan Bahasa Indonesia ?
2.
Bagaimana
kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia ?
- Bagaimana sejarah ejaan Bahasa Indonesia (Ejaan Yang Disempurnakan)
C. Tujuan Masalah
Adapun rumusan masalah
diatas maka tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
- Untuk mengetahui sejarah perkembangan Bahasa Indonesia.
- Untuk mengetahui kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia.
- Untuk mengetahui sejarah ejaan Bahasa Indonesia (Ejaan Yang Disempurnakan)
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Bahasa
Indonesia
1. Sejarah Perkembangan Bahasa
Indonesia pada Masa Prakemerdekaan
Pada
dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya,
bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan
sebagai bahasa yang di gunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam
Nusantara dan dari luar Nusantara.
Perkembangan
dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai
peninggalan-peninggalan misalnya:
·
Tulisan yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh
pada tahun 1380
·
Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.
·
Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.
·
Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.
·
Prasati Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.
Dan
pada saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:
1. Bahasa kebudayaan yaitu bahasa
buku-buku yang berisia aturan-aturan hidup dan sastra.
- Bahasa perhubungan (Lingua Franca) antar suku di indonesia
- Bahasa perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
- Bahasa resmi kerajaan.
Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan
menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan
bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah di terima oleh
masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar
pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di
wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan
rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang
tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu
menjadi bahasa indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa
indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
Ada empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat
menjadi bahasa Indonesia yaitu :
- Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
- Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
- Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
- Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai
bentuk resmi bahasa Melayu karena dipakai oleh Kesultanan Malaka, yang kelak
disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Penggunaannya terbatas di kalangan
keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung Malaya.
Pada akhir abad ke-19 pemerintah kolonial Hindia-Belanda
melihat bahwa bahasa Melayu (Tinggi) dapat dipakai untuk membantu administrasi
bagi kalangan pegawai pribumi. Pada periode ini mulai terbentuklah “bahasa
Indonesia” yang secara perlahan terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu
Riau-Johor. Bahasa Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai lingua franca
(bahasa pergaulan), namun pada waktu itu belum banyak yang menggunakannya
sebagai bahasa ibu. Bahasa ibu masih menggunakan bahasa daerah yang jumlahnya
mencapai 360 bahasa.
Pada pertengahan 1800-an, Alfred Russel Wallace menuliskan
di bukunya Malay Archipelago bahwa “penghuni Malaka telah memiliki suatu bahasa
tersendiri yang bersumber dari cara berbicara yang paling elegan dari
negara-negara lain, sehingga bahasa orang Melayu adalah yang paling indah,
tepat, dan dipuji di seluruh dunia Timur. Bahasa mereka adalah bahasa yang
digunakan di seluruh Hindia Belanda.”
Pada awal abad ke-20, bahasa Melayu pecah menjadi dua. Di
tahun 1901, Indonesia di bawah Belanda mengadopsi ejaan Van Ophuijsen sedangkan
pada tahun 1904 Malaysia di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson.
2. Sejarah Perkembangan Bahasa
Indonesia pada Masa Pascakemerdekaan
Berhubung dengan menyebar Bahasa
Melayu ke pelosok nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama islam di wilayah
nusantara. Serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya, karena
bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat nusantara sebagai bahasa
perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar
kerajaan.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah nusantara mempengaruhi
dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia
oleh karena itu para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan
pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia yang
menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia.
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada
saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat,
para pemuda berikrar:
- Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, Tanah Air Indonesia.
- Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia.
- Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda ini di kenal dengan nama “Sumpah Pemuda”.
Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa
indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa indonesia. Pada tahun 1928 bahasa
Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia di
nyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945,
karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 di sebutkan bahwa “Bahasa
Negara Adalah Bahasa Indonesia,(pasal 36). Proklamasi Kemerdekaan Republik
Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi
bahasa indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa
indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat indonesia.
B. Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia yaitu :
1.
Sebagai Bahasa persatuan (alat penghubung antar daerah dan
antar budaya)
2.
Bahasa nasional
3.
Bahasa resmi
4.
Bahasa budaya dan bahasa ilmu
5.
Sebagai bahasa pengantar di lembaga – lembaga
6.
Pendidikan
C.
Sejarah Perkembangan EYD
Ejaan merupakan cara atau aturan menulis kata-kata dengan
huruf menurut disiplin ilmu bahasa. Dengan adanya ejaan diharapkan para pemakai
menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar sesuai aturan-aturan yanga
ada. Sehingga terbentuklah kata dan kalimat yang mudah dan enak didengar dan
dipergunankan dalam komonikasi sehari hari. Sesuai dengan apa yang telah
diketahui bahwa penyempurnaan ejaan bahsa Indonesia terdiri dari:
- Ejaan van Ophuijsen
Ejaan ini merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin.
Charles Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad
Taib Soetan Ibrahim menyusun ejaan baru ini pada tahun 1896. Pedoman tata
bahasa yang kemudian dikenal dengan nama ejaan van Ophuijsen itu resmi diakui
pemerintah kolonial pada tahun 1901. Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:
- Huruf ï untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan diftong seperti mulaï dengan ramai. Juga digunakan untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaïa.
- Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
- Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
- Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dsb.
2.
Ejaan Soewandi
Ejaan Soewandi adalah ketentuan ejaan dalam Bahasa Indonesia
yang berlaku sejak 17 Maret 1947. Ejaan ini kemudian juga disebut dengan nama
edjaan Soewandi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu. Ejaan ini
mengganti ejaan sebelumnya, yaitu Ejaan Van Ophuijsen yang mulai berlaku sejak
tahun 1901.
- Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur, dsb.
- Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.
- Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
- Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.
Perbedaan-perbedaan
antara ejaan ini dengan ejaan Van Ophuijsen ialah:
- huruf ‘oe’ menjadi ‘u’, seperti pada goeroe → guru.
- bunyi hamzah dan bunyi sentak yang sebelumnya dinyatakan dengan (‘) ditulis dengan ‘k’, seperti pada kata-kata tak, pak, maklum, rakjat.
- kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti ubur2, ber-main2, ke-barat2-an.
- awalan ‘di-’ dan kata depan ‘di’ kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya. Kata depan ‘di’ pada contoh dirumah, disawah, tidak dibedakan dengan imbuhan ‘di-’ pada dibeli, dimakan.
Ejaan Soewandi ini berlaku sampai tahun 1972 lalu digantikan
oleh Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) pada masa menteri Mashuri Saleh. Pada masa
jabatannya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pada 23 Mei 1972 Mashuri
mengesahkan penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan dalam bahasa Indonesia yang
menggantikan Ejaan Soewandi. Sebagai menteri, Mashuri menandai pergantian ejaan
itu dengan mencopot nama jalan yang melintas di depan kantor departemennya saat
itu, dari Djl. Tjilatjap menjadi Jl. Cilacap.
- Ejaan Yang Disempurnakan
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia
yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan
Republik atau Ejaan Soewandi. Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama telah
ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn
dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan
bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah
disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang
Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No.
57, Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu
Malaysia) bagi bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru
bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Selanjutnya Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul
“Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”.
Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa
Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan buku “Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dengan penjelasan kaidah penggunaan
yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat
putusannya No. 0196/1975 memberlakukan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah”.
Perbedaan-perbedaan
antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
‘tj’
menjadi ‘c’ :
tjutji → cuci
‘dj’ menjadi ‘j’ : djarak → jarak
‘oe’ menjadi ‘u’ : oemoem -> umum
‘j’ menjadi ‘y’ : sajang → sayang
‘nj’ menjadi ‘ny’ : njamuk → nyamuk
‘sj’ menjadi ‘sy’ : sjarat → syarat
‘ch’ menjadi ‘kh’ : achir → akhir
awalan ‘di-’ dan kata depan ‘di’ dibedakan penulisannya. Kata depan ‘di’ pada contoh “di rumah”, “di sawah”, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara ‘di-’ pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
‘dj’ menjadi ‘j’ : djarak → jarak
‘oe’ menjadi ‘u’ : oemoem -> umum
‘j’ menjadi ‘y’ : sajang → sayang
‘nj’ menjadi ‘ny’ : njamuk → nyamuk
‘sj’ menjadi ‘sy’ : sjarat → syarat
‘ch’ menjadi ‘kh’ : achir → akhir
awalan ‘di-’ dan kata depan ‘di’ dibedakan penulisannya. Kata depan ‘di’ pada contoh “di rumah”, “di sawah”, penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara ‘di-’ pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
BAB III
PENUTUP
- Kesimpulan
Dapat disimpullkan dari makalah ini, bahwa bahasa Indonesia
berasal dari bahasa melayu. Bahasa melayu dipilih sebagai bahasa pemersatu
(bahasa Indonesia) karena :
- Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
- Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
- Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
- Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
- Saran
Bahasa Indonesia yang kita ketahui sebagai mana dari
penjelasan terdahulu memiliki banyak rintangan dan kendala untuk mewujudkan
menjadi bahasa pemersatu, bahasa nasional, bahasa Indonesia. Sehingga kita
sebagai generasi penerus mampu untuk membina, mempertahankan bahasa Indonesia
ini, agar tidak mengalami kemerosotan dan diperguna dengan baik oleh pihak
luar.
DAFTAR PUSTAKA
Anak Pesisir. 2012. Sejarah
Perkembangan Bahasa Indonesia http://jaririndu.blogspot.com/2012/01/sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia.html, diakses pada Kamis, 30 Oktober 2014 pukul 12.12
Mata Sastra.2012.Makalah Kedudukan
dan Fungsi Bahasa Indonesia Serta Tantangan di Eraglobalisasi http://jaririndu.blogspot.com/2012/01/makalah-kedudukan-dan-fungsi-bahasa-indonesia.html, diakses pada Kamis, 30 Oktober 2014 pukul 12.20
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan EYD,Jakarta Timur,Hi-Fest Publishing,2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar